Kamis, 22 Desember 2011

Ngirim Naskah ke Lebih dari Satu Penerbit, Boleh?


Mawar, Pelabuhan Ratu. Saat Ngisi Materi Pelatihan Menulis di sana.

Jawab:

Saya tidak akan menyebut boleh atau tidaknya, tapi mari kita lihat positif dan negatifnya.

Ngirim Naskah ke Satu Penerbit
Positif : Relatif aman dari risiko. Risiko apa? Ini: bayangin kalau kamu ngajuin ke 10 penerbit, terus tanpa disangka semuanya LOLOS. Tentu kamu harus nolak salah 9-nya bukan? Dan perkara ini kan bisa bikin brand image kamu ‘turun’ di mata penerbit. Dengan mengirim ke satu penerbit aja, kamu relatif aman dari risiko ini.
Negatif : Kita harus nunggu (biasanya) sampai tiga bulan sampai ada pengumuman dari Penerbit. Kalau diterima enggak masalah, nah kalau enggak diterima, nah makan waktu lebih lama lagi. Kita harus ngajuin lagi ke satu penerbit, mesti nunggu lagi. Dan seterusnya. Kebayang kan kalau naskah itu baru diterbit di penerbit ke-10 yang kamu ajuin? Mesti nunggunya juga ampe sekitar 30 bulan! Ebuset!

Nah, sekarang ngirim naskah ke lebih dari satu penerbit pada waktu yang bersamaan.
Positif : Kamu bisa ‘mengefisienkan’ waktu sekaligus memperbesar peluang untuk diterima. Bayangkan kamu ngajuin ke 3 penerbit. Dalam sekali nunggu selama 3 bulan itu, peluang kamu nggak hanya adari penerbit 1, tapi dari 2 dan juga 3. Jadi, kesempatannya lebih besar.
Negatif: Tapi ya itu tadi, kalau dari ketiga-tiganya diterima, mesti pinter-pinter kamunya untuk bilang “nggak jadi nerbitin di situ” ke si penerbit, dengan risiko ya itu, brand image kamu turun di mata penerbit yang kamu ‘tolak’ itu. Kecuali, kalau kamu sudah punya nama di bidang kepenulisan. Itu lain lagi ceritanya.

Kompromi:
Kalau begitu, untuk mengambil titik tengah dari kutub postif dan negatifnya, kalau mau ngirim lebih dari ke satu penerbit, pada waktu yang bersamaan, kirimlah ke 2 penerbit saja.  Tapi pada akhirnya semuanya bergantung kepada kamu juga.


Salam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar